Dia menambahkan mekanismenya memang mestinya DPR sebagai wakil rakyat Yogya di tingkat pusat yang menyerap aspirasi warga Yogya dan Sultan untuk dibawa menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUU itu dengan pemerintah.
Dia menuturkan RUU itu masih dalam proses sosialisasi kepada semua pihak yang berkepentingan dengan pemberlakuannya setelah diundangkan.
Terkait dengan Insiden dalam Sidang Paripurna DPR kemarin, Gamawan mengatakan dewan telah berlaku tidak sehat dengan menghalangi haknya untuk menjelaskan dan menjawab tudingan kepada dirinya dari beberapa anggota dewan.
"Kenapa bagi dia [anggota DPR] jadi forum tepat, saya tidak menjadi tepat? Apa memang begitu. Saya kan diundang ke situ. Ketika dia membicarakan yang lain dia dibolehkan, tapi saya tidak boleh," katanya lagi.
Sejauh ini, menurut Gamawan, terlalu banyak komentar yang tidak proprosional, yang dikait-katian dengan yang lain.
Hanya saja, Mendagri tidak menjelaskan lebih jauh soal komentar yang disebutnya tidak profesional tersebut.Dalam satu kesempatan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan banyak yang mengiring masalah RUUK DIY menjadi persoalan pertentangan pribadi dirinya dengan Sri Sultan Hamengkubuwuno X.
Dalam hal ini, Kepala Negara membantah persoalan itu menjadi persoalan pribadi karena dirinya dengan Sultan berhubungan dengan baik dan merasa menghormati keistimewaan Yogyakarta yang telah diakui oleh sejarah panjang perjalanan NKRI.