Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Bulan Menjabat, Pengamat Sebut Pj Gubernur DKI Heru Budi Belum Maksimal

Kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta selama 10 bulan menjabat dinilai belum maksimal karena 3 program dijalankan belum optimal.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).  JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat kebijakan publik menilai selama 10 bulan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, kinerja Heru Budi Hartono belum maksimal. Pasalnya, program-program yang dibentuk belum berjalan optimal.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, salah satu kinerja Heru yang belum berjalan optimal antara lain penanganan banjir.

“Penanganan banjir baru sukses melakukan pembebasan sodetan Kali Ciliwung. Itu artinya penanganan banjir belum ada upaya, seperti sumur serapan dilanjutkan apa tidak, ternyata tidak dilanjutkan,” ujar Trubus kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).

Dia menilai Heru terlalu banyak membakar uang untuk penanganan sampah.

Seperti diketahui, proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter untuk mengolah sampah menjadi tenaga listrik telah diberhentikan dan sejauh ini belum ada kabar apakah proyek tersebut dilanjutkan atau tidak.

“Penanganan sampah kita masih menggantung, yang namanya Bantar Gebang. Jakarta membuat ITF sampai sekarang malah stop,” jelasnya. 

Program lainnya yang belum terselesaikan Menurut Trubus adalah terkait kemacatan, di mana sampai saat ini belum ada solusi. Menurut dia, seharusnya untuk Pj Gubernur DKI tetap melanjutkan rencana perubahan jam kerja dan penerapan electronic road pricing (ERP).

“ERP diterapkan, tapi nilainya tidak usah mahal-mahal, supaya masyarakat juga diedukasi nanti secara bertahap,” jelasnya.

Solusi lain yang bisa diterapkan menurut Trubus adalah terkait usia kendaraan. Seharusnya usia kendaraan di Jakarta dibatasi hanya 20 tahun untuk mengurangi tingkat kemacetan. 

Hal lainnya yang bisa dilanjutkan adalah penerapan kebijakan ganjil genap. Kebijakan ini tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta saja, namun juga diterapkan di wilayah lain. 

“Kebijakan ganjil genap tidak harus Jakarta, daerah tetangga juga ganjil genap, jadi koordinasikan itu dengan daerah tetangga jadi harus seperti itu. Jadi belum optimal, jadi hanya rutinitas saja,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper