Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pekan depan melakukan operasi pasar untuk memastikan penerapan harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan nilai eceran tertinggi yang ditetapkan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Suharini Eliawati mengatakan operasi pasar akan dilakukan bersama dengan 3 perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait.
Perusahaan pelat merah Ibu Kota yang akan terlihat dalam aksi pasar tersebut antara lain Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Dharma Jaya (Perseroda), dan PD Pasar Jaya (Perseroda).
"Operasi pasar atau pasar murah diselenggarakan dengan tujuan memudahkan masyarakat dan dalam ASN mencukupi kebutuhan pangan," kata Eli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Utama PT Food Stasiun Tjipinang Jaya Pamrihardi Wiraryo memastikan minyak goreng untuk keperluan di Jakarta cukup memenuhi keperluan warga Jakarta.
Dalam kegiatan pekan depan, sambungnya, operasi pasar yang akan dilakukan di kelurahan-kelurahan tersebut akan menjual produk minyak goreng dengan banderol Rp14.000 untuk jenis curah.
Baca Juga
Total, stok minyak goreng jenis curah di Food Station saat ini sebanyak 40.000 liter. Dalam operasi pekan depan, akan dialokasikan sekitar 1.000 - 2.000 liter per pasar.
Ketersediaan minyak goreng di Food Station sendiri dinilai oleh Pamrihardi dikatakan tidak banyak. Dengan demikian, diperlukan manajemen yang cermat dalam penyalurannya untuk memastikan ketersediaan aman.
"Kalau dilepas semua, dalam sehari juga habis," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah kembali meluncurkan manuver baru untuk mengatasi langkanya ketersediaan minyak goreng di pasar dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan kemasan.
Kemarin (15/3), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memutuskan dilakukan penyesuaian harga minyak goreng kemasan, disesuaikan dengan harga keekononomian atau harga pasar.
"Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian," ujarnya.
Selain harga minyak goreng kemasan, pemerintah menyalurkan subsidi untuk komoditas minyak goreng curah.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit [BPDPKS] akan memberikan subsidi agar memungkinkan masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.
Pemerintah, jelasnya, telah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng. Melalui Kementerian Perindustrian produsen diminta segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng kemasan senilai Rp14.000 per liter sedangkan HET minyak goreng curah Rp11.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel