Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengaku Berpangkat Komjen, Polisi Gadungan Ini Diringkus Aparat

Polisi gadungan ditangkap polisi saat melakukan aksinya di sebuah bank. Kerugian korban capai Rp1 miliar.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal berinisial YD, 58 tahun, ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan lantaran, YD diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial I hingga Rp 1 miliar.

Kepala Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur Komisaris Suyud mengatakan, awalnya polisi gadungan itu janji bertemu dengan korbannya di salah satu bank di kawasan Duren Sawit.

"Ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya. Iya ketemu di bank itu. Pokoknya dia pelaku penipuan dan korbannya ada ibu-ibu ditipu Rp 1 miliar," kata Suyud saat dihubungi Sabtu, 5 Maret 2022.

Suyud belum mengungkapkan lebih jauh soal kasus penipuan dengan kedok anggota Polri gadungan tersebut. Saat ini, kata dia, pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami belum mengungkap sejauh itu, kami hanya mengamankan dan ada korbannya dan dia berpakaian dinas. Makanya kami serahkan ke Propam untuk ditelusuri benar tidak dia anggota polisi," kata Suyud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper