Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mulai mengoperasikan pos penyekatan baru PPKM Darurat yang berlokasi di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari Jakarta Selatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa dua pos penyekatan PPKM Darurat yang baru itu masih tahap sosialisasi kepada seluruh pengendara dan baru beroperasi mulai jam 06.00 WIB-18.00 WIB pada hari ini Sabtu 10 Juli 2021 dan Minggu 11 Juli 2021.
"Nanti full beroperasinya Senin [12/7/2021], jam operasi pos penyekatan itu dari jam 06.00–10.00 WIB," tuturnya, Sabtu (10/7/2021).
Sambodo menjelaskan dua pos penyekatan PPKM Darurat baru tersebut dibangun karena masih ada pengendara dari arah Serpong, Bintaro, Ciputat dan BSD masuk ke wilayah DKI Jakarta melalui Jalan Antasari dan Jalan Fatmawati Jakarta Selatan.
"Dan memang di titik itu belum ada pemeriksaan. Ini semua dalam rangka penegakan kepada masyarakat terhadap PPKM Darurat," katanya.
Sementara itu, PT Jasa Marga melakukan update informasi titik penyekatan di jalan tol dalam rangka penerapan PPKM Darurat.
Berdasarkan akun Twitter @PTJASAMARGA yang dikutip, Sabtu (10/7/2021), Jasa Marga melakukan update informasi hingga 6 Juli 2021 pukul 12.00 WIB.
Titik penyekatan untuk jalan tol dalam kota Arah Cawang adalah akses keluar/off ramp Slipi (pemeriksaan kendaraan), akses keluar/off ramp Senayan (penyekatan total), akses keluar/off ramp Semanggi (penyekatan total), akses keluar/off ramp Tebet (penyekatan total), akses keluar/off ramp Cawang (pemeriksaan kendaraan).
Titik penyekatan untuk jalan tol dalam kota Arah Tomang adalah akses keluar/off ramp Slipi (pemeriksaan kendaraan), akses keluar/off ramp Senayan (penyekatan total), akses keluar/off ramp Kuningan (penyekatan total), akses keluar/off ramp Tebet (pemeriksaan kendaraan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel