Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ke-3 PPKM Darurat, Petugas Pos Penyekatan akan Lebih Tegas dan Keras

Polda Metro Jaya menyatakan tidak sedikit masyarakat yang ngotot untuk menerobos pos-pos penyekatan yang telah dibuat oleh tim gabungan pada masa PPKM Darurat. 
Petugas gabungan berjaga saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021)/Bisnis-Mia Chitra Dinisari
Petugas gabungan berjaga saat hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021)/Bisnis-Mia Chitra Dinisari

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan masih banyak masyarakat yang tidak patuh penerapan PPKM Darurat, sehingga membuat sejumlah titik pos penyekatan menjadi macet yang panjang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tidak sedikit masyarakat yang ngotot untuk menerobos pos-pos penyekatan yang telah dibuat oleh tim gabungan pada masa PPKM Darurat tersebut. 

Padahal, menurut Sambodo, alasan warga dari luar DKI Jakarta tidak jelas untuk masuk ke wilayah DKI Jakarta, sehingga dilarang untuk melintas.

"Jadi masih banyak warga yang tanpa kepentingan jelas masih melakukan mobilitas bergerak masuk Jakarta, sehingga titik penyekatan di kota terjadi kemacetan cukup panjang," tuturnya, Senin (5/7/2021).

Sambodo menegaskan pada hari ketiga penerapan PPKM Darurat hari ini Senin 5 Juli 2021, pihaknya akan lebih ketat dan keras terhadap masyarakat yang ngotot ingin melintas tanpa kepentingan yang jelas.

"Kami terapkan penyekatan yang lebih keras lagi untuk menunjukkan bahwa PPKM Darurat ini beda dengan hari-hari sebelumnya," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian untuk menindak tegas warga yang sengaja menerobos jalan saat penerapan kebijakan PPKM Darurat.

Pasalnya, dia menerima sejumlah laporan tentang warga yang menerobos penyekatan. Apalagi, tambah dia, ada yang sampai mengintimidasi aparat yang sedang menjalankan tugas.

“Terkait beberapa laporan tentang warga yang menerobos aturan penyekatan, menurut saya dalam hal ini polisi wajib menindak tegas karena ini jelas merupakan aturan. TNI dan Polri harus bisa lebih tegas menindak para pelanggar, sekaligus dengan tidak bosan-bosan mengedukasi warga terkait aturan PPKM," kata Sahroni, seperti dilansir laman resmi DPR, Minggu (4/7/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler