Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Perpanjang Lagi PSBB Transisi, Begini Fokus Gubernur Anies

Kebijakan perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1295 Tahun 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berpose dalam acara Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta pada Selasa (24/11/2020) - JIBI/Nyoman Ary Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah berpose dalam acara Webinar Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta pada Selasa (24/11/2020) - JIBI/Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga 17 Januari 2021. 

Kebijakan perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1295 Tahun 2020.

Melalui akun resmi Instagram resminya, @aniesbaswedan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa perpanjangan PSBB masa Transisi kali ini berfokus menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 17 Januari 2021," demikian keterangan yang tertulis dalam unggahan Anies Baswedan.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat persentase penambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 menunjukkan tren kenaikan. Per 2 Januari 2021, kasus aktif virus Corona di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18 persen dari 2 pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember.

"Teman-teman, pandemi belum usai. Jangan terlena dan lengah! Protokol kesehatan masih harus dipatuhi. Mari saling menasehati, saling mengingatkan, lindungi sesama."

Melalui unggahan itu, Pemprov DKI Jakarta mengingatkan bahwa semua sanksi terhadap pelanggaran terhadap protokol kesehatan masih tetap berlaku.

Oleh karena itu, pemprov terus mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi dan menjalankan gerakan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Jika kamu menemukan pelanggaran #PSBBTransisi segera laporkan melalui aplikasi JAKI," demikian tertulis pada akun Instagram Gubernur Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper