Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stasiun MRT Layang Akan Dihubungkan Dengan Mal dan Pasar Modern

MRT Jakarta akan integrasikan stasiun-stasiun MRT, terutama stasiun layang, dengan pusat perbelanjaan yang termasuk dalam kawasan transit oriented development (TOD).
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) melintas di Stasiun CSW, Jakarta, Senin (1/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) melintas di Stasiun CSW, Jakarta, Senin (1/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA–PT MRT Jakarta akan integrasikan stasiun-stasiun MRT, terutama stasiun layang, dengan pusat perbelanjaan yang termasuk dalam kawasan transit oriented development (TOD) yang ditugaskan pada PT MRT Jakarta.

Untuk sementara, stasiun MRT yang terintegrasi dengan pusat perbelanjaan hanya Stasiun Blok M yang terhubung langsung dengan Plaza Blok M.

"Kalau stasiun layang yang Blok M sisi kanan masih belum dibuka nih yang ke Blok M Square, kalau memang pemilik lahannya berkenan bekerja sama kita akan bangun," kata Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin, Selasa (2/4/2019).

Kamal juga mengatakan kedepannya Stasiun Blok A juga akan terhubung dengan Pasar Modern Blok A milik PD Pasar Jaya.

Dalam Pergub No. 140/2017 tentang Penugasan PT MRT Jakarta Sebagai Operator Utama Pengelola Kawasan TOD Koridor Fase 1 MRT Jakarta, PT MRT Jakarta mendapatkan tugas untuk mengelola beberapa kawasan TOD MRT fase 1 mulai dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI.

Adapun kawasan TOD yang dimaksud adalah Kawasan TOD Bundaran HI, Dukuh Atas, Setiabudi, Bendungan Hilir, Istora, Senayan, Blok M, dan Lebak Bulus.

Pengembangan TOD ditugaskan kepada PT MRT Jakarta dimaksudkan agar menjadi sumber pendapatan non-fare box dan memberikan nilai tambah bagi kawasan.

Pendapatan non-fare box atau pendapatan non-tiket tersebut diperlukan mengingat besarnya biaya yang diperlukan untuk mengoperasikan prasarana MRT, sedangkan berdasarkan Permenhub No. 7/2018 prasarana tidak termasuk dalam komponen perhitungan tarif.

Adapun biaya operasi dan perawatan prasarana yang diperlukan mencapai Rp192 miliar, sedangkan pendapatan non-fare box sendiri ditargetkan mencapai Rp100 milliar pada 2019.

Sesuai dengan pasal 7 Pergub No. 140/2017, PT MRT Jakarta dapat bekerja sama dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat dengan mengikuti kaidah bisnis yang baik dalam rangka memastikan terwujudnya pengembangan TOD.

Kamal pun menerangkan dalam pengembangan kawasan TOD PT MRT Jakarta akan menjajaki berbagai skema kerja sama baik bagi hasil maupun pembentukan joint venture dengan pemilik lahan terkait.

Untuk MRT fase 2, kerja sama pengembangan kawasan TOD dengan pemilik lahan akan dimulai sejak awal pembangunan stasiun.

"Kita bisa rencanakan pembangunan terowongan dari awal untuk MRT fase 2 dengan skema joint venture atau skema fee biasa," lanjut Kamal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper