Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberlakukan aturan pembelian gas subsidi 3 kilogram menggunakan KTP bagi yang telah terdaftar pada awal Juni 2024.
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP
Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberlakukan aturan pembelian gas subsidi 3 kilogram menggunakan KTP bagi yang telah terdaftar pada awal Juni 2024.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan memberlakukan aturan pembelian gas subsidi 3 kilogram menggunakan KTP bagi yang telah terdaftar pada awal Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
7 menit yang lalu
Luhut Blak-blakan Nasib Investasi Tesla Milik Elon Musk di RI
14 menit yang lalu
'Hujan Bansos 2025', Anggaran Tahun Pertama Prabowo Capai Rp513 Triliun
18 menit yang lalu