Bisnis.com, JAKARTA - Kejasaan Agung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk. pada kurun waktu 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN.
Kejagung Tahan Tersangka Kasus Timah
Kejagung tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah
Bisnis.com, JAKARTA - Kejasaan Agung menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk. pada kurun waktu 2015-2022 yakni Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Suranto Wibowo, dan FL dari PT TIN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Prospek Saham Japfa (JPFA) Usai Laba Terangkat
3 jam yang lalu
Raksasa Baja Jepang Incar Pasar Indonesia
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
7 menit yang lalu
Kuota PLTS Atap Disepakati, Pelaku Usaha Siap Tancap Gas
10 menit yang lalu
Pesan Anies Baswedan di Hari Ulang Tahun ke-55
29 menit yang lalu