Bisnis.com, JAKARTA - Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024 dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti