Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Perdana Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor
Sidang Perdana Syahrul Yasin Limpo
3 Foto
Sidang Perdana Syahrul Yasin Limpo
3 Foto
Sidang Perdana Syahrul Yasin Limpo
3 Foto
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor
Sidang Perdana Syahrul Yasin Limpo
Sidang Perdana Syahrul Yasin Limpo
Sidang Perdana Syahrul Yasin Limpo

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (kanan) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro