Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemusnahan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,69 Milyar

Petugas mengoperasikan alat berat untuk mengubur rokok ilegal hasil penindakan saat pemusnahan barang milik negara di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024).
Pemusnahan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,69 Milyar
3 Foto
Pemusnahan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,69 Milyar
3 Foto
Pemusnahan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,69 Milyar
3 Foto
Petugas mengoperasikan alat berat untuk mengubur rokok ilegal hasil penindakan saat pemusnahan barang milik negara di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024).
Pemusnahan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,69 Milyar
Pemusnahan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,69 Milyar
Pemusnahan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp7,69 Milyar

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas mengoperasikan alat berat untuk mengubur rokok ilegal hasil penindakan saat pemusnahan barang milik negara di TPA Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024).

Bea Cukai Kudus memusnahkan lebih dari 6 juta batang rokok ilegal berbagai merek senilai Rp7,69 milyar yang terdiri dari 6.419.934 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 2.384 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT) serta peralatan penunjang pembuatan rokok ilegal yang terdiri 48 kilogram etiket dan satu unit printer serta empat unit alat pemanas hasil penindakan cukai periode Juni 2022- September 2023. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro