Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Ketua MK Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat memimpin sidang pembacaan putusan uji materiil UU Pemilu di Jakarta
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
3 Foto
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
3 Foto
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
3 Foto
Ketua MK Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat memimpin sidang pembacaan putusan uji materiil UU Pemilu di Jakarta
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan uji materiil UU Pemilu di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

MK menolak untuk seluruhnya permohonan Perkara Nomor 156/PUU-XXI/2023 mengenai ketentuan persyaratan usia minimal menjadi calon presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres) dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sebagaimana telah dimaknai MK dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro