Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat premi unit link masih mengalami penurunan 22,4% per kuartal III/2023. Premi unit link tertekan dari Rp82,91 triliun pada kuartal III/2022 menjadi Rp64,37 triliun pada periode yang sama pada 2023.
Sementara itu, premi asuransi tradisional mengalami pertumbuhan sebanyak 12,5% menjadi Rp67,67 triliun dari sebelumnya hanya Rp60,16 triliun.
Merosotnya pendapatan premi unit-linked ini menjadi sebab industri asuransi jiwa mengalami penurunan pendapatan pada sepanjang 9 bulan pertama 2023.