Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Putusan Haris dan Fatia Dinyatakan Tidak Bersalah

Majelis Hakim PN Jakarta Timur menyatakan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak bersalah. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Sidang Putusan Haris dan Fatia Dinyatakan Tidak Bersalah
2 Foto
Sidang Putusan Haris dan Fatia Dinyatakan Tidak Bersalah
2 Foto
Majelis Hakim PN Jakarta Timur menyatakan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak bersalah. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Sidang Putusan Haris dan Fatia Dinyatakan Tidak Bersalah
Sidang Putusan Haris dan Fatia Dinyatakan Tidak Bersalah

Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) melakukan selebrasi ke pendukungnya usai sidang lanjutan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak bersalah atau tidak mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro