Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024

Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024
3 Foto
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024
3 Foto
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024
3 Foto
Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024

Bisnis.com, JAKARTA - Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024).

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan kenaikan rata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2024. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro