Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat aturan terkait pendaftaran IMEI bagi perangkat yang dibawa dari luar negeri untuk mengurangi peredaran ponsel ilegal di Indonesia.
Bea Cukai Perketat Aturan Terkait Pendaftaran IMEI Perangkat Yang Dibawa Dari Luar Negeri
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat aturan terkait pendaftaran IMEI bagi perangkat yang dibawa dari luar negeri.
Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat aturan terkait pendaftaran IMEI bagi perangkat yang dibawa dari luar negeri untuk mengurangi peredaran ponsel ilegal di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
13 jam yang lalu