Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Layanan Pengaduan Fintech

Karyawati melayani pengaduan nasabah di Pusat Layanan Kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (20/12/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Layanan Pengaduan Fintech
2 Foto
Layanan Pengaduan Fintech
2 Foto
Karyawati melayani pengaduan nasabah di Pusat Layanan Kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (20/12/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Layanan Pengaduan Fintech
Layanan Pengaduan Fintech

Bisnis.com, JAKARTA - Karyawati melayani pengaduan nasabah di Pusat Layanan Kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Hingga 24 November 2023, OJK telah menerima 4.497 pengaduan terkait financial technology (fintech), mayoritas merupakan pengaduan mengenai perilaku petugas penagihan atau debt collector pinjaman online atau P2P lending. Bisnis/Arief Hermawan P

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro