Bisnis.com, JAKARTA - Karyawati melayani pengaduan nasabah di Pusat Layanan Kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Hingga 24 November 2023, OJK telah menerima 4.497 pengaduan terkait financial technology (fintech), mayoritas merupakan pengaduan mengenai perilaku petugas penagihan atau debt collector pinjaman online atau P2P lending. Bisnis/Arief Hermawan P