Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemusnahan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Semarang

Barang bukti pakaian bekas ilegal dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Pemusnahan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Semarang
2 Foto
Pemusnahan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Semarang
2 Foto
Barang bukti pakaian bekas ilegal dimusnahkan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Pemusnahan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Semarang
Pemusnahan Pakaian Bekas Impor Ilegal di Semarang

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas menyaksikan barang bukti pakaian bekas ilegal dimusnahkan saat rilis hasil penindakan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023).

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY memusnahkan sebanyak 537 ball pakaian bekas impor ilegal hasil pengungkapan tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia pada 27 Januari 2021 melalui Pelabuhan Kendal. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro