Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKPI: Pekerja atau Buruh Harus Paham Proses dan Hak-haknya dalam Kepailitan dan PKPU

Setiap buruh atau pekerja harus memahami proses dan hak-haknya dalam kepailitan dan PKPU.
AKPI: Pekerja atau Buruh Harus Paham Proses dan Hak-haknya dalam Kepailitan dan PKPU
3 Foto
AKPI: Pekerja atau Buruh Harus Paham Proses dan Hak-haknya dalam Kepailitan dan PKPU
3 Foto
AKPI: Pekerja atau Buruh Harus Paham Proses dan Hak-haknya dalam Kepailitan dan PKPU
3 Foto
Setiap buruh atau pekerja harus memahami proses dan hak-haknya dalam kepailitan dan PKPU.
AKPI: Pekerja atau Buruh Harus Paham Proses dan Hak-haknya dalam Kepailitan dan PKPU
AKPI: Pekerja atau Buruh Harus Paham Proses dan Hak-haknya dalam Kepailitan dan PKPU
AKPI: Pekerja atau Buruh Harus Paham Proses dan Hak-haknya dalam Kepailitan dan PKPU

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Vychung Chongson menegaskan setiap buruh atau pekerja harus memahami proses dan hak-haknya dalam kepailitan dan PKPU. Hal ini penting karena tidak sedikit di masyarakat, banyak pekerja atau buruh tidak memahami hal tersebut dengan baik sehingga menimbulkan masalah.

Hal ini dikatakan Vychung saat membuka seminar “Kepailitan dan PKPU Dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan” di Jakarta, Selasa (28/11).

"Mengapa pekerja atau buruh harus paham proses kepailitan dan PKPU karena menyangkut hak-hak mereka yang harus dipenuhi. Misalnya bagaimana PHK dalam proses kepailitan. Kita harus tau apa saja syarat-syaratnya. Lalu juga perhitungan pesangonnya bagaimana untuk didaftarkan kepada kurator atau pengurus. Harus tau hitungannya seperti apa," papar Vychung.

Seminar yang melibatkan organisasi buruh dan anggota AKPI ini menghadirkan narasumber yaitu Sekretaris Jenderal AKPI Nien Rafles Siregar, Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Aloysius Uwiyono, Koordinator Pemeriksaan Norma Penempatan Pelatihan Hubungan Kerja dan Perlindungan Berserikat Kementerian Tenagakerja FX Watratan.

Dalam sambutannya Ketua Panitia Pelaksana Windra Ruben Hutagalung, mengatakan penyelenggaraan seminar ini bertujuan untuk membahas lebih dalam Peranan Hukum Ketenagakerjaan dalam menentukan hak-hak Pekerja/Buruh pada proses Kepailitan dan PKPU.

Kata Ruben, fakta di lapangan memperlihatkan banyak pekerja/buruh belum sepenuhnya memahami hak-haknya dalam proses kepailitan dan PKPU.

"Maka penting sekali AKPI menyelenggarakan acara ini, supaya pekerja atau buruh lebih memahami proses kepailitan dan PKPU itu sendiri dan dalam proses itu mereka tahu apa yang menjadi hak-hak mereka," ucap Ruben.

“Pelaksanaan Seminar ini dihadiri sebanyak 104 Peserta dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan juga Anggota dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia”

"Kami senang diskusi ini berlangsung sangat baik, suasananya juga hidup. Kekayaan perspektif narasumber juga membantu banyak hal menjawab banyak permasalahan yang diajukan peserta," tukas Ruben.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sosial dan Pengabdian Masyarakat AKPI sekaligus Ketua Pengarah Acara, Nirizki Perdana Putra, mengatakan kegiatan seminar ini adalah salah satu Program Kerja dari Kepengurusan AKPI Periode 2022/2025 di bawah bidang Sospengmas yakni Program Kerja “AKPI MENGABDI.”

"Tujuannya tentu saja selain melakukan sosialisasi terkait Pengenalan Organisasi AKPI mengenai profesi Kurator dan Pengurus serta Kepailitan dan PKPU, juga memberikan sumbangsih serta edukasi mengenai hukum Kepailitan dan PKPU kepada seluruh lapisan Masyarakat terkhusus untuk rekan-rekan yang berasal dari organisasi atau serikat pekerja/buruh," kata Nirizki.

Karena faktanya di lapangan masih banyak yg kurang memahami secara komprehensif terkait proses Kepailitan dan PKPU, jadinya terkadang pekerja atau buruh hanya sekedar mengikuti proses-proses dalam tahapan PKPU maupun Pailit, tanpa memahami lebin dalam hak-haknya dan tujuan secara lebih jelas dari proses Kepailitan atau PKPU itu sendiri.

"Jadi misinya jelas agar buruh atau pekerja kita lebih memahami lagi seluk beluknya karena mengenai kepentingan mereka juga. Makanya peserta yang hadir adalah dari serikat pekerja dan tentu teman-teman AKPI sendiri," sambung Nirizki.

Ditambahkan dia penyelenggaraan seminar ini juga selaras dengan tujuan dari Bidang Sosial Pengabdian Masyarakat, yakni menjadikan AKPI lebih berdampak tidak hanya kepada anggotanya, namun juga berdampak kepada masyarakat luas.

Pelaksanaan seminar ini mendapat respon positif dari seluruh peserta baik dari Organisasi Pekerja/Buruh maupun dari Anggota AKPI sendiri. Suasana diskusi juga makin dinamis karena para peserta banyak mengajukan pertanyaan berdasarkan kasus nyata yang dialami pekerja/buruh dalam proses PKPU dan Kepailitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro