Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tanggung PPN Pembelian Rumah Hingga Juni 2024

Pemerintah memberlakukan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah bagi masyarakat yang membeli rumah mulai November 2023 hingga Juni 2024.
Pemerintah Tanggung PPN Pembelian Rumah Hingga Juni 2024
3 Foto
Pemerintah Tanggung PPN Pembelian Rumah Hingga Juni 2024
3 Foto
Pemerintah Tanggung PPN Pembelian Rumah Hingga Juni 2024
3 Foto
Pemerintah memberlakukan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah bagi masyarakat yang membeli rumah mulai November 2023 hingga Juni 2024.
Pemerintah Tanggung PPN Pembelian Rumah Hingga Juni 2024
Pemerintah Tanggung PPN Pembelian Rumah Hingga Juni 2024
Pemerintah Tanggung PPN Pembelian Rumah Hingga Juni 2024

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) bagi masyarakat yang membeli rumah mulai November 2023 hingga Juni 2024.

Menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, pemberian insentif akan berlaku bagi masyarakat yang membeli rumah hingga Rp5 miliar. Namun, PPN DTP 100 persen hanya berlaku untuk harga rumah di bawah Rp2 miliar.

"Jadi dari yang kita umumkan sebelumnya yaitu insentif untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar PPN-nya ditanggung pemerintah kita naikkan di Rp5 miliar. Tapi untuk yang [harga rumah] Rp5 miliar, bagian yang Rp2 miliarnya saja PPN yang ditanggung pemerintah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro