Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Malaysia Deportasi Pekerja Migran Korban Kapal Karam di Perairan Selat Melaka

Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air.
Pemerintah Malaysia Deportasi Pekerja Migran Korban Kapal Karam di Perairan Selat Melaka
3 Foto
Pemerintah Malaysia Deportasi Pekerja Migran Korban Kapal Karam di Perairan Selat Melaka
3 Foto
Pemerintah Malaysia Deportasi Pekerja Migran Korban Kapal Karam di Perairan Selat Melaka
3 Foto
Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air.
Pemerintah Malaysia Deportasi Pekerja Migran Korban Kapal Karam di Perairan Selat Melaka
Pemerintah Malaysia Deportasi Pekerja Migran Korban Kapal Karam di Perairan Selat Melaka
Pemerintah Malaysia Deportasi Pekerja Migran Korban Kapal Karam di Perairan Selat Melaka

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut dan mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya serta empat orang balita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro