Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggelar sosialisasi tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang diikuti oleh perwakilan partai politik.
Melalui kedua dasar rancangan pembangunan tersebut, para politikus maupun capres-cawapres dari partai politik diharapkan dapat menyusun visi, misi, program yang berkesinambungan dengan RPJMN dan RPJPN.
Adapun kesinambungan antara visi, misi, dan program para capres-cawapres dengan RPJPN tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
KPU Bersama Bappenas Gelar Sosialisasi RPJMN Teknokratik 2025-2029
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menggelar sosialisasi tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang diikuti oleh perwakilan partai politik.
Melalui kedua dasar rancangan pembangunan tersebut, para politikus maupun capres-cawapres dari partai politik diharapkan dapat menyusun visi, misi, program yang berkesinambungan dengan RPJMN dan RPJPN.
Adapun kesinambungan antara visi, misi, dan program para capres-cawapres dengan RPJPN tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel