Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan data dari aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara di Palangka Raya masuk kategori berbahaya dengan nilai indeks 317 pada Selasa (4/10/2023) pukul 16.00 WIB.
Kualitas Udara di Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya
Berdasarkan data dari aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara di Palangka Raya masuk kategori berbahaya.
Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan data dari aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas udara di Palangka Raya masuk kategori berbahaya dengan nilai indeks 317 pada Selasa (4/10/2023) pukul 16.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Mereka yang Mengurangi Muatan Saham Charoen Pokphand (CPIN)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
3 menit yang lalu