Bisnis.com, BANDUNG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih membatasi pembuangan sampah, dampak dari kebakaran yang masih belum padam sejak 23 hari lalu.
Status tanggap darurat kebakaran TPA yang menjadiwadah penampungan sampah untuk kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya ini diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai 25 September 2023.
Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Bandung Belum Bisa Dipadamkan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih membatasi pembuangan sampah, dampak dari kebakaran yang masih belum
Bisnis.com, BANDUNG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih membatasi pembuangan sampah, dampak dari kebakaran yang masih belum padam sejak 23 hari lalu.
Status tanggap darurat kebakaran TPA yang menjadiwadah penampungan sampah untuk kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya ini diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai 25 September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rachman
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Logam-logam yang Tembus Rekor Harga Selain Emas
1 hari yang lalu
Kisah Toyota Jatuh ke Pelukan Astra (ASII)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 menit yang lalu
OIKN Tunggu Arahan Jokowi soal Groundbreaking 6 IKN, Mei 2024?
11 menit yang lalu