Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi merilis kebijakan perluasan penerima pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai bersubsidi melalui Peraturan Menteri Perindustrian 21/2023.
beleid tersebut mengulas tentang Perubahan atas Permenperin 6/2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perubahan regulasi tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Pemerintah Perluas Subsidi Sepeda Motor Listrik
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi merilis kebijakan perluasan penerima pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai bersubsidi melalui Peraturan Menteri Perindustrian 21/2023.
beleid tersebut mengulas tentang Perubahan atas Permenperin 6/2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perubahan regulasi tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel