Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan Work From Home Untuk ASN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 21 Agustus 2023.
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan Work From Home Untuk ASN
3 Foto
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan Work From Home Untuk ASN
3 Foto
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan Work From Home Untuk ASN
3 Foto
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 21 Agustus 2023.
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan Work From Home Untuk ASN
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan Work From Home Untuk ASN
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan Work From Home Untuk ASN

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023 dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik untuk anggota aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya untuk mengurangi polusi ibu kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro