Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023 dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik untuk anggota aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya untuk mengurangi polusi ibu kota.
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Akan Terapkan Work From Home Untuk ASN
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 21 Agustus 2023.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 21 Agustus 2023 hingga 21 Oktober 2023 dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik untuk anggota aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya untuk mengurangi polusi ibu kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Perusahaan Asuransi Jiwa Joint Venture Kuasai Pasar Indonesia
12 jam yang lalu