Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Dilantik Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman dan Hasan Fawzi .
Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Dilantik Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK
4 Foto
Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Dilantik Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK
4 Foto
Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Dilantik Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK
4 Foto
Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Dilantik Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK
4 Foto
Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman dan Hasan Fawzi .
Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Dilantik Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK
Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Dilantik Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK
Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Dilantik Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK
Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Dilantik Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya, dan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Kehadiran dua ADK OJK baru ini merupakan amanat Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang bertujuan untuk semakin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdurachman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro