Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang KRL Sudah Tidak Diwajibkan Menggunakan Masker

penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.
Penumpang KRL Sudah Tidak Diwajibkan Menggunakan Masker
3 Foto
Penumpang KRL Sudah Tidak Diwajibkan Menggunakan Masker
3 Foto
Penumpang KRL Sudah Tidak Diwajibkan Menggunakan Masker
3 Foto
penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.
Penumpang KRL Sudah Tidak Diwajibkan Menggunakan Masker
Penumpang KRL Sudah Tidak Diwajibkan Menggunakan Masker
Penumpang KRL Sudah Tidak Diwajibkan Menggunakan Masker

Bisnis.com, JAKARTA - Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro