Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alih Fungsi Lahan di Malang Mencapai 259 Hektare Setiap Tahun

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan.
Alih Fungsi Lahan di Malang Mencapai  259 Hektare Setiap Tahun
2 Foto
Alih Fungsi Lahan di Malang Mencapai  259 Hektare Setiap Tahun
2 Foto
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan.
Alih Fungsi Lahan di Malang Mencapai  259 Hektare Setiap Tahun
Alih Fungsi Lahan di Malang Mencapai  259 Hektare Setiap Tahun

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di kota Malang hilang dan beralih fungsi menjadi pemukiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro