Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di kota Malang hilang dan beralih fungsi menjadi pemukiman.
Alih Fungsi Lahan di Malang Mencapai 259 Hektare Setiap Tahun
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan.
Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di kota Malang hilang dan beralih fungsi menjadi pemukiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Tembok Mengadang Kinerja Semen Indonesia (SMGR)
1 hari yang lalu