Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Dari Lapas Kelas I Sukamiskin

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/2/23).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Dari Lapas Kelas I Sukamiskin
3 Foto
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Dari Lapas Kelas I Sukamiskin
3 Foto
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Dari Lapas Kelas I Sukamiskin
3 Foto
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/2/23).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Dari Lapas Kelas I Sukamiskin
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Dari Lapas Kelas I Sukamiskin
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Dari Lapas Kelas I Sukamiskin

Bisnis.com, BANDUNG - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/2/23), dan mulai menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) sampai tiga bulan ke depan.

Keluar dari lapas, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut disambut oleh riuhnya salawat yang dilantunkan keluarga, sahabat dan para loyalisnya.

Sebelumnya, Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rachman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro