Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendukung perubahan batas modal disetor pendirian perusahaan asuransi mencapai Rp500 miliar, semula Rp150 miliar. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan bahwa penambahan modal tersebut untuk memperkuat industri asuransi di Tanah Air.
Budi menambahkan bahwa dengan penambahan modal tersebut risiko capital cash flow juga dapat diredam. Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwiyanto mengatakan pihaknya selalu mengimbau anggotanya untuk memperhatikan batas kecukupan modal perusahaannya.
AAUI Dukung Perubahan Batas Modal Disetor Pendirian Perusahaan Asuransi Mencapai Rp150 Miliar
Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendukung perubahan batas modal disetor pendirian perusahaan asuransi mencapai Rp500 miliar, semula Rp150 miliar. Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan bahwa penambahan modal tersebut untuk memperkuat industri asuransi di Tanah Air.
Budi menambahkan bahwa dengan penambahan modal tersebut risiko capital cash flow juga dapat diredam. Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwiyanto mengatakan pihaknya selalu mengimbau anggotanya untuk memperhatikan batas kecukupan modal perusahaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel