Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Selain surat berharga, terdapat aset rampasan lainnya berupa tanah dan bangunan yang masih dalam proses senilai Rp 1,4 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kejaksaan agung akan terus mendorong sinkronisasi aset secara administrasi guna mempercepat penyelesaian kasus Jiwasraya.
Kejaksaan Agung Serahkan Aset Jiwasraya Senilai Rp3,1 Triliun Kepada Kementerian BUMN
Kejaksaan Agung menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyerahkan pengelolaan aset Jiwasraya berupa surat berharga senilai Rp3,1 triliun kepada Kementerian BUMN.
Selain surat berharga, terdapat aset rampasan lainnya berupa tanah dan bangunan yang masih dalam proses senilai Rp 1,4 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kejaksaan agung akan terus mendorong sinkronisasi aset secara administrasi guna mempercepat penyelesaian kasus Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium