Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ATR/BPN Merevisi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

Kementerian ATR/BPN sedang merevisi keputusan menteri terkait penetapan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi Indonesia.
Kementerian ATR/BPN Merevisi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
3 Foto
Kementerian ATR/BPN Merevisi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
3 Foto
Kementerian ATR/BPN Merevisi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
3 Foto
Kementerian ATR/BPN sedang merevisi keputusan menteri terkait penetapan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi Indonesia.
Kementerian ATR/BPN Merevisi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
Kementerian ATR/BPN Merevisi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
Kementerian ATR/BPN Merevisi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN sedang merevisi keputusan menteri terkait penetapan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi Indonesia yakni Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat untuk menyukseskan program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro