Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN sedang merevisi keputusan menteri terkait penetapan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi Indonesia yakni Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat untuk menyukseskan program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kementerian ATR/BPN Merevisi Penetapan Lahan Sawah Dilindungi
Kementerian ATR/BPN sedang merevisi keputusan menteri terkait penetapan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi Indonesia.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN sedang merevisi keputusan menteri terkait penetapan lahan sawah dilindungi di delapan provinsi Indonesia yakni Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat untuk menyukseskan program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 menit yang lalu
Potensi Investor Asing Kembali Borong Saham
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
4 menit yang lalu
Potensi Investor Asing Kembali Borong Saham
12 menit yang lalu
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Rabu 15 Mei 2024
39 menit yang lalu
Indeks Harga Produsen AS Naik, Harga Emas Rebound
55 menit yang lalu