Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi, lebih berat dari tuntutan jaksa.
Istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara
3 Foto
Istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara
3 Foto
Istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara
3 Foto
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi, lebih berat dari tuntutan jaksa.
Istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara
Istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi, lebih berat dari tuntutan jaksa.

Putri dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Putri dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro