Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspresi Keluarga Brigadir J Saat Fredy Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Pengadilan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Ekspresi Keluarga Brigadir J Saat Fredy Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Pengadilan
4 Foto
Ekspresi Keluarga Brigadir J Saat Fredi Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Pengadilan
4 Foto
Ekspresi Keluarga Brigadir J Saat Fredi Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Pengadilan
4 Foto
Ekspresi Keluarga Brigadir J Saat Fredi Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Pengadilan
4 Foto
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Ekspresi Keluarga Brigadir J Saat Fredy Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Pengadilan
Ekspresi Keluarga Brigadir J Saat Fredi Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Pengadilan
Ekspresi Keluarga Brigadir J Saat Fredi Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Pengadilan
Ekspresi Keluarga Brigadir J Saat Fredi Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Pengadilan

Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang vonis pembacaan putusan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menilai bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), serta menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Selain pembunuhan berencana, majelis hakim juga menyatakan Ferdy Sambo terbukti melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro