Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Resmikan Pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda Buatan PTPP

PT PP (Persero) Tbk, berhasil menuntaskan pembangunan konstruksi pabrik NPK PIM yang berlokasi di Kawasan KEK Arun Lhokseumawe Provinsi Aceh.
Presiden Jokowi Resmikan Pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda Buatan PTPP
2 Foto
Presiden Jokowi Resmikan Pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda Buatan PTPP
2 Foto
PT PP (Persero) Tbk, berhasil menuntaskan pembangunan konstruksi pabrik NPK PIM yang berlokasi di Kawasan KEK Arun Lhokseumawe Provinsi Aceh.
Presiden Jokowi Resmikan Pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda Buatan PTPP
Presiden Jokowi Resmikan Pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda Buatan PTPP

Bisnis.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk, berhasil menuntaskan pembangunan konstruksi pabrik NPK PIM yang berlokasi di Kawasan KEK Arun Lhokseumawe Provinsi Aceh.

Proyek pembangunan pabrik pupuk tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang ditandai secara simbolis dengan prosesi penekanan tombol switch on dan penandatanganan prasasti.

Dalam peresmiannya tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri BUMN 1 Pahala Nugraha Mansury, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Pj. Walikota Lhokseumawe Imran, Pj. Bupati Aceh Utara Azwardi, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, Direktur Operasi Bidang EPC Eddy Herman Harun, dan jajaran pejabat pemerintahan dan pejabat lainnya. Acara peresmian tersebut dilaksanakan secara langsung di lokasi pabrik KEK Arun Lhokseumawe, Aceh pada hari Jumat (10/02).

Pabrik Pupuk Nitrogen, Phosphat, dan Kalium (“NPK”) yang dimiliki oleh PT Pupuk Iskandar Muda ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (“PSN”) yang dicanangkan oleh Pemerintah. Pembangunan pabrik pupuk NPK ini merupakan proyek pembangunan pabrik pupuk dengan menggunakan metode Chemical Reaction yang memiliki kapasitas 500.000 metric ton per year (“MTPY”).

Proyek pembangunan pabrik NPK ini dikerjakan sejak bulan Maret 2019 dan mulai beroperasi pada bulan Januari 2023 lalu. Adapun lingkup pekerjaan Engineering Procurement Construction Commissioning (“EPCC”) yang dilakukan oleh PTPP antara lain: pekerjaan sipil, pekerjaan mekanikal, pekerjaan perpipaan, pekerjaan elektrikal, dan instrument.

Dalam proyek tersebut, PTPP berperan sebagai main kontraktor EPC yang dipercaya dan ditunjuk oleh pemilik proyek untuk membangun dan mengerjakan proyek tersebut mulai dari proses desain pabrik sampai dengan dihasilkannya produk pupuk NPK dari pabrik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro