Bisnis.com, JAKARTA - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR.
Dalam aksinya, para perangkat desa yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta kejelasan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatkan kesejahteraan dan menuntut masa jabatan hingga usia enam puluh tahun.
Selain itu, massa menolak keras masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa, yakni sembilan tahun.
Ribuan Perangkat Desa Gelar Aksi Depan DPR Menuntut Perpanjangan Masa Jabatan
Bisnis.com, JAKARTA - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR.
Dalam aksinya, para perangkat desa yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta kejelasan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatkan kesejahteraan dan menuntut masa jabatan hingga usia enam puluh tahun.
Selain itu, massa menolak keras masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa, yakni sembilan tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel