Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Resmi Menghapus Program BLT UMKM Pada Tahun Ini

Pemerintah resmi menghapus program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
Pemerintah Resmi Menghapus Program BLT UMKM Pada Tahun Ini
4 Foto
Pemerintah Resmi Menghapus Program BLT UMKM Pada Tahun Ini
4 Foto
Pemerintah Resmi Menghapus Program BLT UMKM Pada Tahun Ini
4 Foto
Pemerintah Resmi Menghapus Program BLT UMKM Pada Tahun Ini
4 Foto
Pemerintah resmi menghapus program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
Pemerintah Resmi Menghapus Program BLT UMKM Pada Tahun Ini
Pemerintah Resmi Menghapus Program BLT UMKM Pada Tahun Ini
Pemerintah Resmi Menghapus Program BLT UMKM Pada Tahun Ini
Pemerintah Resmi Menghapus Program BLT UMKM Pada Tahun Ini

Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah resmi menghapus program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.

Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa kondisi para UMKM kian membaik pascapandemi Covid-19, sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi.

Namun terdapat pengecualian, yakni jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rachman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro