Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah resmi menghapus program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa kondisi para UMKM kian membaik pascapandemi Covid-19, sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi.
Namun terdapat pengecualian, yakni jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Pemerintah Resmi Menghapus Program BLT UMKM Pada Tahun Ini
Pemerintah resmi menghapus program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah resmi menghapus program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa kondisi para UMKM kian membaik pascapandemi Covid-19, sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi.
Namun terdapat pengecualian, yakni jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rachman
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
16 menit yang lalu