Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menyampaikan bahwa penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) masih diwajibkan untuk menjalani protokol kesehatan, di antaranya tetap menggunakan masker di area stasiun dan di dalam kereta, meskipun pemerintah telah mencabut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Penumpang KRL Masih Diwajibkan Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menyampaikan bahwa penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) masih diwajibkan untuk menjalani protokol kesehatan.
Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menyampaikan bahwa penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) masih diwajibkan untuk menjalani protokol kesehatan, di antaranya tetap menggunakan masker di area stasiun dan di dalam kereta, meskipun pemerintah telah mencabut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
19 menit yang lalu
Jokowi Sahkan UU DKJ, Jakarta Resmi Lepaskan Status Ibu Kota?
22 menit yang lalu