Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang KRL Masih Diwajibkan Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut

PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menyampaikan bahwa penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) masih diwajibkan untuk menjalani protokol kesehatan.
Penumpang KRL Masih Diwajibkan Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
3 Foto
Penumpang KRL Masih Diwajibkan Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
3 Foto
Penumpang KRL Masih Diwajibkan Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
3 Foto
PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menyampaikan bahwa penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) masih diwajibkan untuk menjalani protokol kesehatan.
Penumpang KRL Masih Diwajibkan Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Penumpang KRL Masih Diwajibkan Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Penumpang KRL Masih Diwajibkan Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menyampaikan bahwa penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) masih diwajibkan untuk menjalani protokol kesehatan, di antaranya tetap menggunakan masker di area stasiun dan di dalam kereta, meskipun pemerintah telah mencabut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro