Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) melakukan aksi dengan membawa peralatan kamping untuk berkemah di depan komplek DPR.
Aksi berkemah ini adalah bentuk protes atas sikap pemerintah dan DPR yang tetap mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pindana (RKUHP).
Koalisi tersebut menyatakan pengesahan RKUHP secara nyata telah membawa Indonesia menjadi negara anti demokrasi dan melanggengkan praktik korupsi serta tidak merepresentasikan kebutuhan rakyat