Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghentian Operasional Angkutan Odol Mulai Berlaku Pada 1 Januari 2023

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani menjelaskan bahwa ketentuan penghentian operasional angkutan ODOL yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023.
Penghentian Operasional Angkutan Odol Mulai Berlaku Pada 1 Januari 2023
3 Foto
Penghentian Operasional Angkutan Odol Mulai Berlaku Pada 1 Januari 2023
3 Foto
Penghentian Operasional Angkutan Odol Mulai Berlaku Pada 1 Januari 2023
3 Foto
Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani menjelaskan bahwa ketentuan penghentian operasional angkutan ODOL yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023.
Penghentian Operasional Angkutan Odol Mulai Berlaku Pada 1 Januari 2023
Penghentian Operasional Angkutan Odol Mulai Berlaku Pada 1 Januari 2023
Penghentian Operasional Angkutan Odol Mulai Berlaku Pada 1 Januari 2023

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menjelaskan bahwa ketentuan penghentian operasional angkutan kelebihan muatan dan dimensi atau ODOL yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023 berlaku tanpa transisi. Kalangan pengusaha meminta pemerintah menerapkan masa transisi ketentuan truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension and over load (ODOL) untuk logistik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro