Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT PP (Persero) Tbk. Berhasil Penghargaan Dalam Ajang Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik 2022

PT PP (Persero) Tbk. berhasil meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik (“KIP”) Badan Publik 2022.
PT PP (Persero) Tbk. Berhasil Penghargaan Dalam Ajang Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik 2022
2 Foto
PT PP (Persero) Tbk. Berhasil Penghargaan Dalam Ajang Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik 2022
2 Foto
PT PP (Persero) Tbk. berhasil meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik (“KIP”) Badan Publik 2022.
PT PP (Persero) Tbk. Berhasil Penghargaan Dalam Ajang Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik 2022
PT PP (Persero) Tbk. Berhasil Penghargaan Dalam Ajang Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik 2022

Bisnis.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk. berhasil meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Monev Keterbukaan Informasi Publik (“KIP”) Badan Publik 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Acara yang diselenggarakan secara hybrid dimana diselenggarakan secara langsung bertempat di Hotel Atria Gading Serpong Tangerang dan secara online melalui channel youtube pada Rabu (14/12).

Dalam acara Anugerah Monev KIP Badan Publik 2022 tersebut, PTPP berhasil naik kelas dari tahun sebelumnya, yaitu Cukup Informatif dengan Skor 64,89 menjadi Informatif dengan Skor 93,48 di tahun 2022 ini. Sinur Linda selaku Direktur Strategi Korporasi dan HCM PTPP hadir langsung dalam acara penganugerahan tersebut serta mewakili perusahaan dalam menerima penghargaan tersebut. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD turut serta hadir secara langsung dalam acara tersebut.

Penanggungjawab (PJ) Monev KIP Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev Tahun 2022 dimana terdapat 122 (seratus dua puluh dua) Badan Publik berhasil meraih predikat Informatif dibandingkan dengan realisasi tahun lalu sebanyak 84 (delapan puluh empat) Badan Publik. Di tahun 2022 ini, Bappenas menargetkan 98
(sembilan puluh delapan) Badan Pulik meraih predikat Informatif, hal tersebut menunjukkan target tersebut telah terlampaui cukup jauh. Ia berharap ke-7 (tujuh) kategori Badan Publik yang wajib mengikuti Monev KIP, yakni Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik) dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik pada masing-masing Badan Publik agar semakin banyak yang meraih predikat Informatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro