Bisnis.com, JAKARTA - Bank BTN berkomitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dalam bentuk penyediaan layanan bank sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang ada pada Unit Usaha Syariah Bank BTN kepada masyarakat yang ingin beramal jariyah wakaf uang melalui BWI.
BTN Syariah Sah Menerima Wakaf Uang
Bank BTN berkomitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dalam bentuk penyediaan layanan bank sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.
Bisnis.com, JAKARTA - Bank BTN berkomitmen untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang dalam bentuk penyediaan layanan bank sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang ada pada Unit Usaha Syariah Bank BTN kepada masyarakat yang ingin beramal jariyah wakaf uang melalui BWI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
9 menit yang lalu
Bank Jatim (BJTM) Beberkan Progres KUB, Ada yang Rampung Mei 2024?
44 menit yang lalu