Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Tarik Sementara Peredaran Obat Sirup

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup.
Kemenkes Tarik Sementara Peredaran Obat Sirup
3 Foto
Kemenkes Tarik Sementara Peredaran Obat Sirupa
3 Foto
Kemenkes Tarik Sementara Peredaran Obat Sirup
3 Foto
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup.
Kemenkes Tarik Sementara Peredaran Obat Sirup
Kemenkes Tarik Sementara Peredaran Obat Sirupa
Kemenkes Tarik Sementara Peredaran Obat Sirup

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat akibat adanya 206 kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro