Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat akibat adanya 206 kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia.
Kemenkes Tarik Sementara Peredaran Obat Sirup
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat akibat adanya 206 kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Kisah Toyota Jatuh ke Pelukan Astra (ASII)
1 hari yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
8 menit yang lalu
Mendirikan Kementerian Pelayaran, Berani Tidak?
11 menit yang lalu
Simak Ramalan Harga Emas Pekan Depan, Mampu Tembus Rekor?
17 menit yang lalu