Bisnis.com, BANDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan oleh Pemerintah melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 mulai tahun 2022.
Kegiatan yang merupakan tahapan awal dari Regsosek ini dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Di Jawa Barat, Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Marsudijono disaksikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau langsung pelaksanan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di daerah Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (18/10/22).
BPS Jawa Barat menurunkan 79.864 petugas yang akan melakukan pendataan secara door to door, dimana informasi yang dikumpulkan meliputi kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Sedangkan output yang dihasilkan adalah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Regsosek 2022 tersebut digunakan sebagai sarana untuk mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
BPS Mulai Lakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022
Bisnis.com, BANDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan oleh Pemerintah melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 mulai tahun 2022.
Kegiatan yang merupakan tahapan awal dari Regsosek ini dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Di Jawa Barat, Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Marsudijono disaksikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau langsung pelaksanan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di daerah Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (18/10/22).
BPS Jawa Barat menurunkan 79.864 petugas yang akan melakukan pendataan secara door to door, dimana informasi yang dikumpulkan meliputi kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Sedangkan output yang dihasilkan adalah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Regsosek 2022 tersebut digunakan sebagai sarana untuk mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel