Bisnis.com, JAKARTA - Penyesuaian harga tarif kapal penyeberangan dinilai harus dilakukan seiring adanya kebijakan perintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022. Pasalnya, kebijakan tersebut dipastikan akan berdampak pada naiknya biaya operasional kapal.
Menanggapi itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk Muhammad Yasin mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan untuk menaikkan tarif penyeberangan.
"Sampai hari ini [tarif] belum naik. Masih tarif sebelumnya. Namun besok kita belum tahu," katanya kepada Tim Jelajah Pelabuhan 2022, Senin (12/9/2022).
Menurut Yasin, kenaikan BBM ini bukan saja berdampak pada sisi operasional atau kebutuhan bahan bakar kapal untuk berlayar, tetapi lebih pada efek bergandanya.
Dia mencontohkan, sebuah kapal punya kewajiban untuk docking setiap tahun. Hal tersebut juga tertuang dalam regulasi. Namun dengan adanya kenaikan BBM, tentu harga komponen lain seperti besi ikut naik.
Tarif Penyebrangan Belum Disesuaikan Meski Harga BBM Sudah Naik
Bisnis.com, JAKARTA - Penyesuaian harga tarif kapal penyeberangan dinilai harus dilakukan seiring adanya kebijakan perintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022. Pasalnya, kebijakan tersebut dipastikan akan berdampak pada naiknya biaya operasional kapal.
Menanggapi itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk Muhammad Yasin mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan untuk menaikkan tarif penyeberangan.
"Sampai hari ini [tarif] belum naik. Masih tarif sebelumnya. Namun besok kita belum tahu," katanya kepada Tim Jelajah Pelabuhan 2022, Senin (12/9/2022).
Menurut Yasin, kenaikan BBM ini bukan saja berdampak pada sisi operasional atau kebutuhan bahan bakar kapal untuk berlayar, tetapi lebih pada efek bergandanya.
Dia mencontohkan, sebuah kapal punya kewajiban untuk docking setiap tahun. Hal tersebut juga tertuang dalam regulasi. Namun dengan adanya kenaikan BBM, tentu harga komponen lain seperti besi ikut naik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel