Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi 6-13 persen yang akan diberlakukan mulai 10 September 2022.
Tarif Ojek Online Naik Mulai Hari Ini
Kementerian Perhubungan merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi 6-13 persen.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan merevisi kenaikan tarif ojek online (ojol) dari sebelumnya berkisar 30-50 persen menjadi 6-13 persen yang akan diberlakukan mulai 10 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Arah Ekspansi dan Prospek Saham PGEO
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
15 menit yang lalu
Layar Terkembang Emiten Raam Punjabi (RAAM) sejak Setahun Listing
17 menit yang lalu
Dana Abadi Pariwisata Mau Ditanggung APBN, Apindo: Sudah Seharusnya
21 menit yang lalu
APJII Was-was, Internet Cepat Starlink untuk Hal Negatif
23 menit yang lalu