Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Mei 2022 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia sebanyak 96.570 pekerja.
Kemenaker Mencatat Hingga Mei 2022 Jumlah TKA di Indonesia Mencapai 96.570 Pekerja
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Mei 2022 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia sebanyak 96.570 pekerja.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Mei 2022 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia sebanyak 96.570 pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
19 menit yang lalu
IHSG Dibuka Naik, Saham BREN, BBCA, PGAS Ngegas
28 menit yang lalu